sumber gambar dari SINI
PRINSIP-PRINSIP
DISKUSI
Diskusi ialah cara bertukar pendapat antara dua orang
atau lebih untuk memperoleh kesepakatan atau keputusan bersama.
Pelaksana diskusi, yakni:
a. Ketua diskusi atau
moderator, yang bertugas:
1) Memelihara ketertiban diskusi, menjaga diskusi agar
tidak menyimpang dari tema.
2) Menyampaikan tata tertib mengenai diskusi.
3) Mengatur jalannya proses diskusi.
4) Memberi kesempatan kepada semua pembicara untuk
berpartisipasi.
5) Membuat rangkuman dan kesimpulan diskusi.
b. Sekretaris
(notulis) bertugas untuk:
1) Mencatat nama peserta dan tanggapan yang disampaikan.
2) Membuat catatan dan kesimpulan sementara.
3) Mencatat hal-hal khusus yang terjadi selama diskusi.
4) Membuat laporan diskusi secara lengkap setelah diskusi
berakhir.
c. Pengawas bertugas untuk mengawasi dan melindungi jalannya diskusi.
d. Narasumber atau
penyaji, bertugas untuk:
1) Menyiapkan serta menguraikan materi yang akan
didiskusikan.
2) Menyampaikan materi yang telah disiapkan pada peserta.
3) Menjawab tanggapan-tanggapan peserta diskusi mengenai
materi diskusi.
Narasumber yang baik
memiliki ciri-ciri :
1) Dapat menyusun makalah berdasarkan referensi
terpercaya
2) Dapat menguasai materi sehingga mampu menyajikan
makalah dengan jelas, tepat, dan meyakinkan
3) Dapat memberi tanggapan atas pertanyaan dan saran
secara objektif
d) Peserta diskusi, bertugas untuk :
1) Mempersiapkan materi yang berkaitan dengan masalah
yang didiskusikan
2) Turut serta dalam pembicaraan dengan semangat
kerjasama
3) Bertanggung jawab terhadap hasil jalannya diskusi
Ciri-ciri peserta
diskusi yang baik:
1) Menghormati dan mematuhi peraturan dalam diskusi
2) Menyumbangkan pendapat, saran, sanggahan dengan aktif
3) Menghormati pendapat orang lain
4) Menghindari emosional yang buruk
5) Berbicara dengan sopan, jelas, sederhana, dan tidak
berbelit-belit
6) Menerima kritik dengan bijaksana, dan melontarkan
kritik dengan bijaksana pula
7) Berbicara dengan terbuka dan objektif
NORMA DISKUSI
Norma diskusi terdiri
atas cara bertanya, cara menjawab, syarat menyampaikan penolakan atau
sanggahan.
a) Cara bertanya
1) Pertanyaan jelas, tidak bertele-tele, dan benar-benar
mengenai hal yang tidak diketahui (tidak bermaksud mengetes narasumber)
2) Bertanya dengan sopan, dan menghindari pertanyaan yang
mengarah perintah atau permintaan
3) Usahakan supaya pertanyaan tidak ditafsirkan sebagai
sanggahan atau pengujian
b) Cara menjawab
1) Jawaban objektif dan didukung dengan fakta yang sesuai
dengan pertanyaan
2) Jauhkan dari emosi buruk dan prasangka negatif
3) Jawaban sesuai dengan pertanyaan
4) Jawaban tidak keluar dari tema
c) Syarat
menyampaikan penolakan atau sanggahan
1) Menyampaikan dengan bahasa yang lugas dan sopan
2) Dilandasi dengan alasan yang masuk akal
3) Jangan menolak orang yang berbicara, tetapi yang
ditolak adalah pendapatnya
4) Mengemukakan sanggahan atas izin moderator
5) Menolak pendapat dengan bijaksana, tidak menyinggung
perasaan
JENIS-JENIS DISKUSI
a. Diskusi kelompok
Yakni penyelesaian masalah dengan melibatkan kelompok-kelompok kecil.
b. Diskusi panel
Yakni diskusi yang dilangsung oleh panelis atau pembicara dan dihadiri
beberapa pendengar, serta diatur oleh seorang moderator. Dalam diskusi ini
peserta hanya mendengarkan diskusi, namun apabila diberi kesempatan, pendengar
atau peserta dapat bertanya atau memberi tanggapan.
c. Seminar
Yakni pertemuan para ahli yang berusaha mendapatkan kata sepakat mengenai
suatu masalah dengan membahas masalah dari berbagai aspek.
d. Simposium atau sarasehan
Yakni pertemuan yang diselenggarakan untuk mendengar pendapat para ahli
mengenai suatu masalah dalam bidang tertentu. Simposium ini dipimpin oleh
moderator dan menghadirkan beberapa ahli dengan jumlah peserta yang banyak.
Simposium dimulai dengan menyimak pidato pembicara, lalu dilanjutkan dengan
sesi tanya jawab.
e. Lokakarya
Yakni pertemuan yang membahas suatu karya yang sejeenis
bidang kerjanya dengan tujuan mengevaluasi proyek kerja yang telah
dilaksanakan, dan bertukar pengalaman untuk meningkatkan kualitas kerja agar
lebih efisien dan efektif.
f. Kongres atau
muktamar
Yakni rangkaian pertemuan para wakil organisasi untuk
mendiskusikan dan mengambil keputusan mengenai suatu masalah yang dihadapi
bersama yang berkaitan dengan keorganisasian.
g. Santiaji
Yakni pertemuan yang diadakan untuk memberi pengarahan
singkat menjelang pelaksanaan suatu kegiatan.
h. Konferensi
Yakni pertemuan untuk berdiskusi atau bertukar pendapat
mengenai suatu masalah yang dihadapi bersama.