Search

Content

Monday, December 31, 2012

Pemahaman tentang EYD

 
gambar dari SINI


EYD : EJAAN, TANDA BACA, DAN HURUF KAPITAL



I. EJAAN



Ejaan dalam bahasa Indonesia berkaitan dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), yakni ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak 1972. Banyak sekali materi yang dibahas pada EYD contohnya : Pemakaian Huruf Kapital, Pemakaian Huruf Miring, Penggunaan Kata Dasar, Penggunaan Kata Imbuhan, Penggunaan Kata Serapan, Gabungan Kata, Singkatan, Akronim, Angka, Lambang Bilangan, dan Penggunaan Tanda Baca.


Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) berfungsi untuk memperjelas ejaan yang ada di Indonesia karena banyak kesalahaan yang terjadi sebelum ada EYD. Contoh Ejaan Yang Disempurnakan adalah Tj menjadi C ( Tjutji = Cuci ), dj menjadi j (Djarak = Jarak), T menjadi Y ( Satang = Sayang ), dan masih banyak lagi Ejaan Yang Disempurnakan.



Secara umum, orang beranggapan bahwa ejaan berhubungan dengan melisankan. Hal ini terkait dengan makna kata mengeja (kata atau kalimat), yaitu menyebutkan huruf demi huruf pada kata atau kalimat itu. Di dalam bahasa, sebenarnya ejaan berhubungan dengan ragam bahasa tulis.


Berdasarkan etimologi, kata ejaan berasal dari kata dasar “eja” yang berarti melafalkan huruf-huruf atau lambang-lambang bunyi bahasa.


Pengertian ejaan menurut beberapa tokoh :

1. Menurut Arifin (2004: 170) ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana antar hubungan antara lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa). Selanjutnya secara teknis, ejaan adalah penulisan huruf, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca.

2. Keraf (1984: 47) berpendapat bahwa ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana menggambarkan lambang-larnbang bunyi-ujaran dan bagaimana interrelasi antara lambang-lambang itu (pemisahannya, penggabungannya) dalam suatu bahasa.

3. Kridalaksana (2008: 54) mengemukakan bahwa ejaan adalah penggambaran bunyi bahasa dengan kaidah tulis menulis yang distandarisasikan.



Ejaan berkaitan dengan kaidah tata tulis, seperti :

-Pemakaian huruf

-Penulisan huruf

-Penulisan kata

-Pungtuasi (tanda baca)



Penulisan Kata



A. Kata Dasar

Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.



B. Kata Imbuhan

1. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.

2. Jika bentuk dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. Misalnya :

tepuk tangan -> bertepuk  tangan                                   

tanggung jawab ->bertanggung   jawab

3. Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis serangkai. (Lihat juga keterangan tentang tanda hubung, Bab V, Pasal E, Ayat 5.)

Misalnya :

garis bawah ->menggarisbawahi

lipat ganda ->melipatgandakan

4. Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.

Contoh :

dwiwarna, ekawarna, ekstrakurikuler, infrastruktur, mahasiswa, mancanegara, multilateral, Pancasila, reinkarnasi, tritunggal, ultramodern.

Catatan:

(1) Jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital, di antara kedua unsur itu dituliskan tanda hubung (-).

(2) Jika kata maha sebagai unsur gabungan diikuti oleh kata esa dan kata yang bukan kata dasar, gabungan itu ditulis terpisah.



C. Gabungan Kata

1. Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya ditulis terpisah.

Contoh :

Duta besar, kambing hitam ,……..

2. Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian unsur yang bersangkutan

Misalnya :

Alat pandang dengar,anak istri saya, buku sejarah baru, ibu bapak kami, watt jam, orang tua muda. (berikan tanda hubung!)



D. Kata Serapan

Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari berbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing seperti Sasekerta, Arab, Portugis, Belanda, atau Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur pinjaman dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua golongan besar. Pertama, unsur pinjaman yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti: reshuffle, shuttle cock. Unsur-unsur ini dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing. Kedua, unsur pinjaman yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini diusahakan agar ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.



Kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur serapan itu contohnya :

(aa pada octaaf), (ae pada aerodinamics), (ai pada trailer), (au pada audiogram), (ea pada idealist), (ee pada stratosfeer), (eu pada neutron), (oo pada komfoor), (oo pada cartoon), (ph pada phase).





Singkatan dan Akronim



1. Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih.

a. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik.

b. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.

c. Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik.

d. Singkatan umum yang terdiri atas dua huruf.

d. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.



2. Akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.

a. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.

Misalnya :

ABRI Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

b. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.

Misalnya:

Iwapi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia

c. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.

Misalnya :

pemilu (pemilihan umum)

sendratari (seni drama dan tari)





Angka dan Lambang Bilangan

1. Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor. Di dalam tulisan lazim digunakan angka Latin atau angka Romawi.

Angka Latin : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9

Angka Romawi : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X

2. Angka digunakan untuk menyatakan (i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi, (ii) satuan waktu, (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas.

Misalnya :

0,5 sentimeter

3. Angka lazim dipakai untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat.

4. Angka digunakan juga untuk menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.

5. Penulisan lambang bilangan yang dengan huruf dilakukan sebagai berikut.

a. Bilangan utuh

b. Bilangan pecahan

6. Penulisan lambang bilangan tingkat.

7. Penulisan lambang bilangan yang mendapat akhiran –an.

8. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam perician dan pemaparan.

Misalnya :

Amir menonton drama itu sampai tiga kali.

Kendaraan yang ditempah untuk pengangkutan umum terdiri atas 50 bus, 100 helicak, 100 bemo.

9. Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat.

Misalnya :

-> Lima belas orang tewas dalam kecelakaan itu.

-> Pak Darmo mengundang 250 orang tamu.

Bukan :

15 orang tewas dalam kecelakaan itu.

Dua ratus lima puluh orang tamu diundang Pak Darmo.

10. Angka yang menunjukkan bilangan utuh yang besar dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca.

Misalnya :

Perusahaan itu baru saja mendapat pinjaman 250 juta rupiah.

Penduduk Indonesia berjumlah lebih dari 120 juta orang.

11. Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti akta dan kuintansi.

Misalnya :

-> Kantor kami mempunyai 20 orang pegawai.

-> Di lemari itu tersimpan 805 buku dan majalah.

Bukan :

Kantor kami mempunyai 20 (dua puluh) orang pegawai.

Di lemari itu tersimpan 805 (delapan ratus lima) buku dan majalah.

12. Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus tepat.

Misalnya :

Saya lampirkan tanda terima uang sebesar Rp 999,75 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan dan tujuh puluh lima perseratus rupiah)







II. TANDA BACA

A. Tanda Titik (.)

1. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.

2. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar yang bukan terakhir dalam deretan angka atau huruf tersebut.

3. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.

4. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu.

5. Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.

6. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.

7. Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.

8. Tanda titik tidak dipakai di belakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat penerima surat.



B. Tanda Koma (,)

1. Tanda koma dipakai di antara unsur- unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.

-> jus alpukat,      bubur ayam,     sate ayam

2. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan.

3. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimat.

4. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat.

5. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat dalam kalimat.

6. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.

7. Tanda koma dipakai di antara (i) nama dan alamt, (ii) bagian- bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama dan tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.

8. Tanda koma dipakai untuk memisahkan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.

9. Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki.

10. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.

11. Tanda koma dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.

Misalnya:

Rp 12,50      12,5 m

12. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.

Misalnya:

Guru saya, Pak Sugito, pandai sekali.

13. Tanda koma dapat dipakai untuk menghindari salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.

Misalnya:

Atas bantuan Shinta, Yhana mengucapkan terima kasih.

14. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.

Misalnya:

“Di mana Saudara tinggal?” tanya Karin.



C. Tanda Titik Koma (;)

1. Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.

Misalnya:

Malam makin larut; pekerjaan belum selesai juga.

2. Tanda titik koma dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kaliamt majemuk.



D. Tanda Titik Dua (:)

1. Tanda titik dua dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian.

Misalnya:

Kita sekarang memerlukan perabot rumah: tangga kursi, meja, dan lemari.

Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan,

kursi, meja, lemari -> perabot itu terdiri dari kursi, meja, dan lemari.

2. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian (perincian atau penjelasan).

Misalnya:

Tempat : Kampus D, Gd 451

Hari : Senin

Waktu : 09.00 WIB

3. Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.

4. Tanda titik dua dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suartu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan (daftar pustaka).

Mislanya:

Tempo, I (1971), 34:7

Surah Yasin: 9



E. Tanda Hubung (-)

1. Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah pergantian baris. Namun suku kata yang berupa satu vokal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris.

Misalnya:

Di samping cara-cara lama itu ada juga cara yang baru.

2. Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris.

Misalnya:

Kini ada cara yang bagus untuk mengukur panas.

3. Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang.

4. Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian tanggal.

Misalnya:

p-a-n-i-t-i-a 8-4-2000

5. Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata.

Misalnya:

Ber-evolusi,  dua puluh-lima ribuan             <- (20*5000)

6. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengn hurup kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan –an, (iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan / kata, dan (v) nama jabatan rangkap

Misalnya:

se-Indonesia, juara ke-2, tahun 50-an, mem-PHK-kan, hari-H, Menteri-Sekretaris Negara

7. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.

Misalnya:

di-smash, pen-tackle-an



F. Tanda Pisah (—)

1. Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat.

Misalnya :

Kemerdekaan bangsa itu—saya yakin akan tercapai—diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.

2. Tanda pisah menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.

Misalnya ;

Rangkaian temuan ini—evolusi, pembelahan atom—telah mengubah konsep kita tentang alam semesta.

3. Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan atau tanggal dengan arti ‘sampai ke’ atau ‘sampai dengan’.



G. Tanda Elipsis (…)

1. Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.

2. Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.

Misalnya :

Sebab-sebab kemerosotan … akan diteliti lebih lanjut.



H. Tanda Tanya (?)

1. Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.

2. Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang diasingkan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.

Misalnya :

Ia dilahirkan pada tahun 1683 (?).

Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.



I. Tanda Seru (!)

Tanda seru dipakai setelah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat.

Misalnya :

Alangkah seramnya peristiwa itu !

Bersihkan kamar itu sekarang juga !



J. Tanda Kurung ((…))

1. Tanda kurung mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.

DIY -> DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta)

2. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian pokok pembicaraan.

Misalnya :

Sajak Tranggono yang berjudul “Ubud” (nama tempat yang terkenal di Bali) ditulis pada tahun 1962.

3. Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.

Misalnya :

Pejalan kaki itu berasal dari (kota) Surabaya.

4. Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.

Misalnya :

Faktor produksi menyangkut masalah (a) alam, (b) tenaga kerja, dan (c) modal.





K. Tanda Kurung Siku ([…])

1. Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.

Misalnya :

Sang Sapurba men[d]engar bunyi gemerisik.

2. Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.



L. Tanda Petik (“…”)

1. Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain.

Misalnya :

“Saya belum siap,” kata Vanggi, “tunggu sebentar!”

2. Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.

Misalnya :

Bacalah “Bola Lampu” dalam buku Dari Suatu Masa, dari Suatu Tempat.

3. Tanda petik mengapit istilah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.

Misalnya :

Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara “coba dan ralat” saja.

Ia bercelana panjang yang di kalangan remaja dikenal dengan nama “cutbrai”.

4. Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.

Misalnya :

Kata Tono, Saya juga minta satu. (berilah tanda petik!)

5. Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.

Misalnya :

Karena warna kulitnya, Sophia mendapat julukan “Si Hitam”.

Bang Madit sering disebut “pahlawan”, ia sendiri tidak tahu sebabnya.



M. Tanda Petik Tunggal (’…’)

1. Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.

Misalnya :

Tanya Basri, “Kau dengar bunyi kring-kring tadi?” (berilah tanda petik!)

“Waktu kubuka pintu depan, kudengar teriak anakku, Ibu, Bapak pulang, dan rasa letihku lenyap seketika,” ujar Pak Hamdan. (berilah tanda petik!)

2. Tanda petik tunggal mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing.

Misalnya :

Recycle artinya ‘daur ulang’.



N. Tanda Garis Miring

1. Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.

Misalnya :

No. 7 S 1973

Jalan Kramat III 10   (berilah tanda petik!)

2. Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau tiap.

Misalnya :

Dikirimkan lewat darat/laut ‘dikirimkan lewat darat atau lewat laut’

Harganya Rp 25,00/lembar ‘harganya Rp 25,00 tiap lembar’



O. Tanda Penyingkat atau Apostrof ( ` )

Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.

Misalnya :

‘Kan aku ingat wajahmu dalam tidurku. (‘kan = akan)

Fahmi ` kan kulupakan. (`kan = akan)

                      





III. HURUF KAPITAL

1. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.



2. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.



3. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.



4. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.

Pengecualian:

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.



5. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.

Pengecualian :

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang, nama instansi, atau nama tempat.



6. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.

Pengecualian :

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran.



7. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.

Pengecualian :

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan.

Misalnya:

Mengindonesiakan kata asing, keinggris-inggrisan



8. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.

Pengecualian :

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama.

Contoh : perang dunia



9. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.

Pengecualian:

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri.

Misalnya:

berlayar ke teluk, menyeberangi selat, pergi ke arah tenggara

Pengecualian : Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis.

Misalnya:

garam  inggris       , gula  jawa      , pisang     ambon               , bika ambon



10. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintah, dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan.

Misalnya:

Republik Indonesia; Departemen Pendidikan dan Kebudayaan; Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 57, Tahun 1972

Pengecualian :

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi.

Misalnya:

menjadi sebuah republik, menurut undang-undang yang berlaku



11. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.

Misalnya:Perserikatan Bangsa-Bangsa, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia



12. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama buku, majalah, surat kabar, judul karangan kecuali kata di, ke, dari, dan, yang, untuk yang tidak terletak pada posisi awal.

Misalnya:

Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan.

Ia menyelesaikan makalah “Asas-Asas Hukum Ekonomi Perdata”.



13. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.

Misalnya:

Dr. doktor

Ny. nyonya

M.A. master of arts

Sdr. saudara

S.E. sarjana ekonomi

Prof. Profesor

Info : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang juga bertanggung jawab tentang masalah Bahasa Indonesia yang baik dan benar, kemudian mengklaim bahwa penulisan yang tepat untuk dokter memang sebaiknya “Dr”. Sehingga permasalahan tentang huruf kapital di awal kalimat dapat terselesaikan. Dan dengan demikian, doktor menurut mereka adalah “DR”. Klaim dari Kemendikbud kemudian diperkuat oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menggunakan “Dr” sebagai singkatan resmi untuk dokter (Leonardo P.S, 2008).



14. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.

Misalnya:

“Kapan Bapak berangkat?” tanya Anis.

Mereka pergi ke rumah Pak Camat.

Surat Saudara sudah saya terima.

Besok Paman akan datang.

Pengecualian :

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan.

Misalnya:

Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.



15. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.





Tambahan: Huruf Miring

1. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.

2. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.

Misalnya:

Huruf pertama kata abad ialah a. Dia tidak membicarakan hal itu.

3. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya.

Protected by Copyscape Unique Content Check




Theme images by nicolecioe. Powered by Blogger.
Dear lovely readers, I am so sorry that you can not copy and then paste what I posted in this blog. I hope you understand about it, for all the hard work I put in writing those postings. But if you really need some contents of what I've posted, you can contact me then via 'Contact Me' 's menu. Thank you for your sincere understanding. Happy reading and learning! :)