picture from HERE
Surat merupakan alat komunikasi yang dibuat secara tertulis untuk menyampaikan
berita/informasi dari seseorang/lembaga/instansi kepada seseorang/lembaga/instansi
dengan mengikuti aturan dan bentuk tertentu.
Adapun kriteria sebuah surat yang baik, yakni:
1.Bahasa yang digunakan sesuai dengan etika, estetika, dan logika.
2.Menarik, padat, dan jelas.
3. Bahasa yang digunakan dapat mewakili isi dan tujuan surat.
3. Bahasa yang digunakan dapat mewakili isi dan tujuan surat.
Selain memiliki kriteria, surat juga
memiliki fungsi, yaitu:
1. Duta penulis/organisasi, untuk berhadapan dengan teman bicara sehingga isi surat menggambarkan citra penulis.
2. Dokumen tertulis, yaitu untuk bukti nyata hitam di atas putih.
3. Pedoman kerja, untuk membuat keputusan/kebijakan berikutnya.
4. Alat pengingat, yaitu dapat diarsipkan dan dilihat jika diperlukan.
5. Bukti historis/sejarah, yaitu menggambarkan perkembangan sebuah instansi/lembaga.
Jenis-jenis surat, yakni:
1. Surat Pribadi
Alat komunikasi tertulis untuk menyampaikan berita/informasi yang
dibuat/dikirim oleh seseorang, baik kepada perorangan juga maupun kepada
organisasi/lembaga.
2. Surat Dinas
Alat komunikasi tertulis untuk menyampaikan berita/informasi yang berisi tentang hal-hal yang berhubungan dengan kedinasan/kegiatan dinas sebuah instansi pemerintah.
Alat komunikasi tertulis untuk menyampaikan berita/informasi yang berisi tentang hal-hal yang berhubungan dengan kedinasan/kegiatan dinas sebuah instansi pemerintah.
3. Surat Dagang/Niaga
Alat komunikasi tertulis untuk menyampaikan berita/informasi yang berisi tentang hal-hal yang berhubungan dengan penawaran barang-barang/berhubungan dengan kegiatan dagang.
Alat komunikasi tertulis untuk menyampaikan berita/informasi yang berisi tentang hal-hal yang berhubungan dengan penawaran barang-barang/berhubungan dengan kegiatan dagang.
----------------------
Surat dinas ditulis untuk keperluan
komunikasi antara kantor yang satu dan kantor yang lain atau antarorganisasi.
Surat dinas dibuat oleh seseorang yang berkedudukan sebagai pejabat instansi
pemerintah sehingga surat ini disebut juga surat jabatan.
Sebuah surat dinas dapat juga disebut surat resmi karena dikeluarkan oleh
instansi resmi pemerintah atau bukan swasta. Namun, surat resmi belum tentu
dapat disebut sebagai surat dinas.
Menulis surat dinas tentu berbeda dengan menulis kedua jenis surat yang lain yaitu surat pribadi dan surat niaga. Menulis surat dinas harus mengikuti aturan tertentu mengenai sistematika, isi, dan bahasa surat.
Syarat sebuah surat dinas:
- Format dan bentuk surat menarik, yaitu tempat teratur dan tidak diletakkan seenaknya,
- isi tidak terlalu panjang, yaitu langsung pada sasaran dan tidak bertele-tele,
- bahasa harus jelas, padat, baku, umum, yaitu harus komunikatif, sopan, mudah dipahami, simpatik, dan tidak menyinggung perasaan penerima,
- harus bersih dan menggambarkan citra pengirimnya.
Jenis surat dinas seperti surat
undangan rapat, surat edaran, surat permohonan, surat penolakan, surat tugas, surat perintah, surat pemberitahuan, dan surat panggilan.
Sistematika Surat Dinas :
1. kepala surat
2. tanggal surat
3. nomor surat
4. lampiran
5. hal/perihal
6. alamat yang dituju
7. alinea pembuka
8. alinea isi
9. alinea penutup
10. identitas penulis surat
11. pengesahan pihak berwenang
12. tembusan
Cara Penulisan Sistematika Surat
Dinas
1. Kepala Surat
Disebut kepala surat karena letaknya
berada di bagian paling atas dari sistematika surat dinas. Biasanya memuat nama
instansi/organisasi, alamat, nomor telepon, faks, kode pos dan logo (jika ada)
yang ditulis di tengah-tengah bagian kertas.
2. Tanggal Surat
Tanggal surat tidak didahului dengan
nama kota karena informasi tentang nama kota sudah tercantum di dalam kepala
surat. Tanggal surat harus ditulis dengan lengkap mencakup tanggal, bulan, dan
tahun.
3. Nomor Surat
Nomor surat untuk setiap
instansi/organisasi berbeda-beda sesuai dengan ciri/identitas kantor tersebut.
Umumnya memuat nomor surat keluar, singkatan nama instansi/organisasi, bulan,
dan tahun.
4. Lampiran
Penulisan kata lampiran harus
ditulis dengan lengkap. Namun, jika sebuah surat tidak memiliki lampiran maka
kata lampiran tidak perlu ditulis.
5. Hal
Hal berisi topik sebuah surat,
seperti undangan, permohonan, dan edaran. Penulisan hal tidak disingkat karena
bukan singkatan.
6. Alamat yang dituju
Alamat surat memakai singkatan Yth.
tidak perlu lagi memakai kata Kepada karena merupakan sapaan tertulis
terhadap orang yang dituju. Selain itu, setiap bagian alamat surat tidak diakhiri
dengan tanda baca apapun.
7. Alinea pembuka
Alinea pembuka biasanya didahului
dengan salam pembuka, seperti dengan hormat atau assalamualaikum wr. wb.
Alinea pembuka diakhiri dengan tanda koma. Untuk alinea pembuka, disesuaikan
dengan isi atau hal surat.
8. Alinea isi
Alinea isi berisi inti surat yang
disampaikan. Isi surat dinas harus jelas, efektif, bahasanya lugas, dan tidak
bertele-tele.
9. Alinea penutup
Alinea penutup merupakan simpulan
isi surat, biasanya berupa harapan, penegasan, atau ucapan terima kasih.
Penutup surat sebaiknya langsung menyapa si penerima surat dengan ucapan
Saudara, Bapak, atau Anda. Setelah alinea penutup, diakhiri dengan salam
penutup yang disesuaikan dengan salam pembuka.
10. Identitas penulis surat
Identitas penulis harus dicantumkan
sebagai pertanggungjawaban penulis/pengirim surat. Umumnya memuat nama
instansi, nama pejabat, nama jabatan, dan Nomor Induk Pegawai (NIP).
11. Pengesahan pejabat berwenang
Pengesahan ini berisi tanda tangan
penanggung jawab surat dan cap instansi/organisasi.
12. Tembusan
Pencantuman tembusan berarti bahwa surat tersebut juga
dikirimkan kepada nama yang tertera di sana agar nama tersebut mengetahui
perihal surat tersebut.
Persamaan surat dinas dan surat
pribadi:
2. terdapat tanggal surat, perihal, dan alamat yang dituju
3. ada alinea pembuka, isi, dan penutup
4. ada yang menandatangani atau yang bertanggung jawab